Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Miras
Polsek Ilir Samarinda Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis
Sunday 30 Dec 2012 01:28:14

Ratusan Botol Miras Polsek Ilir Samarinda.(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Maraknya praktik penjualan minuman keras (miras) tanpa dilengkapi surat izin berbagai warung toko di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) membuat gerah petugas Polsek Ilir Samarinda Subsektor Mulawarman. Untuk menekan angka penjualan miras tanpa izin ini, Minggu (29/12) malam dari pukul 22.30 wita hingga (30/12) pukul 00.30 wita dini hari, jajaran Polsek Samarinda Ilir melakukan razia di berbagai tempat warung toko dan hotel melati.

Dalam razia yang dipimpim langsung Ka Polsek Samarinda Ilir Kompol Suharto, petugas berhasil menjaring satu pedagang miras yang tidak bisa menunjukkan surat izin. Pedagang rumah toko atau kios Mario milik Ambo Sere (35) yang menjual miras di jl Urip Sumuharjo.

Dari tangan Ambo Sere petugas menyita 16 kotak miras berbagai jenis seperti bir, topi miring, anggur merah, newport, anggur koleson total sekita 190 botol.

Kapolsek Ilir Samarinda Kompol Suharto, usai razia kepada wartawan mengatakan razia ini juga termasuk dalam agenda Operasi Cipta Kondisi jelang Tahun Baru. "Selain menekan angka penjual miras yang tak berizin, razia ini juga termasuk dalam Operasi Cipta Kondisi. Operasi ini dengan sasaran sajam, narkoba", ujar Suharto.

"Razia seperti akan diterus dilakukan guna menekan praktik penjualan miras tanpa izin, selain itu juga sebagai upaya mengurangi peredaran miras oplosan atau palsu serta obat-obat terlarang", tegas Suharto.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Miras
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur
Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]